September 12, 2026

BPOM Ungkap 31 Obat Herbal dan Suplemen Ilegal: Waspadai Klaim ‘Alami’ yang Menyesatkan

BPOM Ungkap 31 Obat Herbal dan Suplemen Ilegal: Waspadai Klaim 'Alami' yang Menyesatkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan temuan mengejutkan terkait 31 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang ilegal. Produk-produk ini beredar di pasaran tanpa izin edar dan seringkali mengklaim memiliki khasiat ‘alami’ yang berlebihan.

Apa yang Ditemukan BPOM?

Dalam operasi pengawasan rutin, BPOM berhasil mengidentifikasi puluhan produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Produk-produk tersebut tidak terdaftar secara resmi, sehingga tidak ada jaminan keamanan, manfaat, dan kualitasnya.

Modus Klaim ‘Alami’ yang Menyesatkan

BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan klaim ‘alami’ yang sering digunakan untuk memasarkan produk ilegal. Banyak pelaku usaha nakal menggunakan kata ‘alami’ untuk memberi kesan aman, padahal produk tersebut belum teruji secara klinis dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Daftar Produk dan Bahaya yang Mengintai

Meskipun daftar lengkap produk ilegal ini belum dirilis secara detail, BPOM menekankan bahwa konsumsi produk ilegal dapat menimbulkan risiko serius, seperti:

  • Kerusakan organ hati dan ginjal akibat kandungan bahan berbahaya yang tidak terdeteksi.
  • Efek samping yang tidak terduga karena dosis atau campuran bahan yang tidak sesuai standar.
  • Interaksi berbahaya dengan obat-obatan lain yang sedang dikonsumsi.

Langkah BPOM Selanjutnya

BPOM akan terus melakukan penindakan tegas terhadap produsen dan distributor produk ilegal. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa nomor izin edar produk sebelum membeli dan mengonsumsi obat bahan alam atau suplemen kesehatan. Informasi resmi dapat diakses melalui situs BPOM atau aplikasi Cek BPOM.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan peredaran produk ilegal dapat ditekan. Jangan biarkan klaim ‘alami’ menutupi risiko kesehatan yang sebenarnya.