August 19, 2026

BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas 2026, Simak Syaratnya

BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas 2026, Simak Syaratnya

BPJS Kesehatan secara resmi membuka kesempatan rekrutmen bagi calon anggota Komite Non Dewan Pengawas untuk periode 2026. Pendaftaran telah dimulai dan terbuka bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi yang ditentukan.

Kualifikasi yang Diperlukan

Bagi Anda yang tertarik untuk bergabung, berikut adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap pelayanan publik.
  • Berpengalaman di bidang kesehatan, keuangan, hukum, atau manajemen minimal 5 tahun.
  • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak merangkap jabatan di lembaga lain.

Langkah Pendaftaran

Proses rekrutmen dilakukan secara daring melalui portal resmi BPJS Kesehatan. Pelamar wajib melengkapi berkas seperti CV, salinan ijazah, dan surat rekomendasi dari instansi terkait. Batas akhir pendaftaran akan diumumkan kemudian melalui kanal informasi resmi.

Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal demi pelayanan yang lebih baik kepada peserta. Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui tautan Google News yang tersedia.