Ombudsman Dorong Pencegahan Maladministrasi Layanan BPJS Kesehatan
Ombudsman Dorong Pencegahan Maladministrasi Layanan BPJS Kesehatan
Ombudsman Republik Indonesia mendorong BPJS Kesehatan untuk lebih gencar melakukan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan peserta.
Pencegahan Sejak Dini
Menurut Ombudsman, upaya pencegahan harus dilakukan sejak awal, bukan hanya menindak setelah terjadi pelanggaran. Beberapa bentuk maladministrasi yang perlu diantisipasi antara lain:
- Keterlambatan pelayanan
- Penolakan klaim tanpa alasan jelas
- Prosedur berbelit-belit
Rekomendasi Ombudsman
Ombudsman merekomendasikan BPJS Kesehatan untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan sosialisasi kepada peserta. Dengan begitu, peserta dapat lebih memahami hak dan kewajibannya serta melaporkan jika menemukan indikasi maladministrasi.
Langkah ini diharapkan mampu menekan jumlah pengaduan dan memperbaiki citra BPJS Kesehatan di mata masyarakat.
