July 30, 2026

BPJS Kesehatan 2026: Daftar Penyakit yang Biaya Pengobatannya Ditanggung

BPJS Kesehatan terus memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi peserta. Pada tahun 2026, sejumlah penyakit dan prosedur medis tercakup dalam program ini. Berikut daftar lengkap penyakit yang pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Penyakit Umum yang Ditanggung

  • Demam berdarah dengue (DBD)
  • Tifus (demam tifoid)
  • Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)
  • Diare akut
  • Malaria
  • Pneumonia

Penyakit Kronis yang Ditanggung

  • Diabetes melitus tipe 1 dan 2
  • Hipertensi (tekanan darah tinggi)
  • Penyakit jantung koroner
  • Gagal ginjal kronis
  • Sirosis hati
  • Kanker (beberapa jenis, termasuk kanker payudara, serviks, dan paru-paru)
  • Stroke
  • Asma
  • Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)

Penyakit Infeksi Menular

  • HIV/AIDS (pengobatan antiretroviral dan perawatan terkait)
  • Tuberkulosis (TBC) resisten obat
  • Hepatitis B dan C kronis
  • Kusta
  • Filariasis (kaki gajah)

Prosedur Medis yang Ditanggung

  • Operasi katarak
  • Operasi caesar (sectio caesarea)
  • Operasi tumor jinak
  • Cangkok ginjal (transplantasi ginjal)
  • Hemodialisis (cuci darah) untuk gagal ginjal
  • Kemoterapi dan radioterapi untuk kanker

Penyakit Langka dan Genetik

  • Thalassemia mayor
  • Hemofilia
  • Lupus eritematosus sistemik
  • Sklerosis multipel
  • Distrofi otot Duchenne

Catatan Penting

BPJS Kesehatan menanggung pengobatan berdasarkan indikasi medis dan sesuai dengan pedoman klinis yang ditetapkan. Peserta harus mengikuti prosedur rujukan berjenjang, kecuali dalam kondisi darurat. Untuk penyakit katastropik seperti kanker, stroke, dan gagal ginjal, BPJS menyediakan layanan khusus tanpa perlu rujukan berjenjang. Pastikan selalu memperbarui status kepesertaan dan membayar iuran tepat waktu agar manfaat tetap aktif.