August 21, 2026

OJK Mendorong Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2026

OJK Mendorong Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2026

OJK Mendorong Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Melalui program terbarunya yang bertajuk Ekosistem Keuangan Syariah (EKSiS) 2026, OJK berkomitmen untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam sektor keuangan berbasis syariah.

Dalam siaran pers yang dirilis pada saat itu, OJK menyatakan bahwa EKSiS 2026 dirancang sebagai satu inisiatif yang komprehensif. Program ini bertujuan untuk memperluas akses serta pengetahuan tentang produk dan layanan keuangan syariah, sehingga mampu menjangkau lebih banyak kalangan, mulai dari pelajar, pekerja, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

  • Meningkatkan literasi syariah: Dengan edukasi dan sosialisasi yang lebih masif, OJK berharap masyarakat dapat lebih memahami prinsip-prinsip dasar keuangan syariah, seperti larangan riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi).
  • Mendorong inklusi keuangan: Program ini juga fokus pada perluasan akses terhadap produk perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, dan lembaga keuangan non-bank syariah lainnya.
  • Mendukung pertumbuhan ekonomi: Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan keuangan syariah, OJK optimistis hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di tanah air, yang telah menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). OJK juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, Bank Indonesia, dan industri keuangan syariah, untuk memastikan keberhasilan program EKSiS 2026.

Dengan adanya program ini, diharapkan kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan syariah dapat terus diperkecil, serta masyarakat semakin percaya dan nyaman menggunakan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.