July 30, 2026

Kepala DPMG Aceh Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Transaksi Non Tunai di Gampong

Kepala DPMG Aceh Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Transaksi Non Tunai di Gampong

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh memimpin rapat koordinasi yang difokuskan pada percepatan implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan di tingkat gampong. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.

Tujuan Rapat Koordinasi

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan strategi antara DPMG Aceh dengan berbagai pihak terkait, termasuk perangkat gampong dan lembaga keuangan. Dengan adanya transaksi non tunai, diharapkan pengelolaan dana desa menjadi lebih efisien dan minim risiko penyalahgunaan.

Manfaat Transaksi Non Tunai

  • Mempermudah pencatatan dan pelaporan keuangan gampong.
  • Mengurangi peredaran uang tunai yang rentan terhadap kesalahan dan kecurangan.
  • Mendukung program pemerintah dalam digitalisasi sistem keuangan daerah.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong penggunaan sistem pembayaran elektronik di seluruh sektor pemerintahan. DPMG Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan sosialisasi agar seluruh gampong di Aceh dapat mengadopsi sistem ini secara optimal.

Langkah Selanjutnya

Setelah rapat koordinasi ini, DPMG Aceh akan menyusun jadwal pelatihan bagi bendahara dan perangkat gampong terkait penggunaan aplikasi transaksi non tunai. Selain itu, akan dilakukan pemantauan berkala untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana.