September 8, 2026

Pramono Anung Berencana Terbitkan Obligasi, Purbaya: Kalau Dana Melimpah, Mengapa Harus Utang?

Pramono Anung Berencana Terbitkan Obligasi, Purbaya: Kalau Dana Melimpah, Mengapa Harus Utang?

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, mengungkapkan rencana untuk menerbitkan obligasi daerah guna membiayai berbagai program pembangunan. Namun, langkah ini mendapat tanggapan dari mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mempertanyakan urgensi penerbitan obligasi tersebut jika pemerintah daerah memiliki kas yang cukup melimpah. Menurutnya, logika keuangan publik sederhana, jika dana yang tersedia masih besar, maka tidak perlu mencari utang baru.

Tanggapan Purbaya Terkait Rencana Obligasi

Dalam sebuah diskusi, Purbaya menyatakan bahwa keputusan untuk berutang harus didasarkan pada kebutuhan riil dan kemampuan membayar kembali. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan penggunaan dana internal sebelum mempertimbangkan sumber pembiayaan eksternal seperti obligasi.

“Kalau uangnya banyak, buat apa utang? Itu prinsip dasar dalam pengelolaan keuangan,” ujar Purbaya. Ia juga mengingatkan bahwa obligasi memiliki konsekuensi bunga dan pokok yang harus dibayar, sehingga perlu kajian mendalam mengenai kelayakan finansial daerah.

Rencana Pramono dan Pertimbangan Fiskal

Pramono Anung sebelumnya menyatakan bahwa penerbitan obligasi akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan program sosial yang berdampak langsung pada warga. Namun, Purbaya menilai bahwa sebelum menerbitkan obligasi, perlu ada audit menyeluruh terhadap postur anggaran dan potensi pendapatan daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana obligasi, agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa depan. Selain itu, perlu dipastikan bahwa proyek yang dibiayai memiliki dampak ekonomi yang positif dan berkelanjutan.

Refleksi untuk Pembangunan Daerah

Diskusi ini mencuatkan kembali pentingnya perencanaan keuangan yang hati-hati di tingkat daerah. Penerbitan obligasi bukanlah langkah yang salah, tetapi harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan sesuai dengan kebutuhan serta kapasitas fiskal.

Komentar Purbaya menjadi pengingat bahwa utang bukanlah solusi instan untuk masalah pembiayaan. Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada, seperti pajak dan retribusi, serta memastikan efisiensi belanja sebelum memutuskan untuk berutang.

Keputusan akhir tetap berada di tangan Pramono Anung dan timnya, namun masukan dari para ahli keuangan seperti Purbaya sangat penting untuk menghindari risiko fiskal yang tidak diinginkan.