Harga Minyak Tembus USD 100, Purbaya Rem Belanja K/L dan Daerah
Jakarta, Kompas.com – Kenaikan harga minyak mentah dunia yang telah menembus level 100 dolar AS per barel mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta para pemimpin kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) menahan belanja. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam keterangan resmi pada Selasa (8/3/2022).
Purbaya menyatakan bahwa lonjakan harga minyak global memberikan tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Oleh karena itu, pemerintah meminta K/L dan pemda untuk tidak menambah belanja di luar yang telah dianggarkan dalam APBN. Langkah ini diambil untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali dan tidak melebihi target.
“Kami minta kepada seluruh K/L dan pemda untuk tidak melakukan penambahan belanja. Ini penting untuk menjaga kesehatan APBN di tengah ketidakpastian harga minyak yang tinggi,” ujar Purbaya.
Menurutnya, kenaikan harga minyak berdampak langsung pada subsidi energi, terutama BBM dan listrik. Jika harga minyak terus melambung, beban subsidi akan meningkat drastis dan berpotensi mengganggu prioritas belanja lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Purbaya juga mengingatkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 110 triliun pada awal tahun ini. Namun, jika harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS, angka tersebut bisa membengkak. Oleh karena itu, pengendalian belanja menjadi krusial.
“Kami akan terus memonitor perkembangan harga minyak dan dampaknya terhadap APBN. Jika diperlukan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah penyesuaian lebih lanjut,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal dan perekonomian nasional di tengah gejolak harga komoditas global yang dipicu oleh konflik Rusia-Ukraina dan pemulihan permintaan energi pasca-pandemi.
