August 12, 2026

OJK Diskusikan Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan Bersama Polda Sultra

OJK Diskusikan Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan Bersama Polda Sultra

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan terkait penindakan hukum di sektor jasa keuangan.

Tujuan Audiensi

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara OJK dan aparat penegak hukum dalam menangani pelanggaran di bidang jasa keuangan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Poin-Poin Pembahasan

  • Peningkatan koordinasi dalam penyidikan kasus keuangan
  • Optimalisasi pertukaran informasi dan data
  • Penyamaan persepsi mengenai regulasi dan prosedur penegakan hukum

Melalui audiensi ini, OJK dan Polda Sultra berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta melindungi konsumen dari tindakan melanggar hukum.