July 14, 2026

OJK Beri Sinyal Hijau untuk Merger Bank Jago (ARTO) dan BFIN, Namun Ada Ketentuan Khusus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau untuk rencana merger antara Bank Jago (ARTO) dan BFIN. Namun, regulator memberikan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh kedua perusahaan sebelum proses penggabungan dapat berjalan.

Pernyataan Resmi OJK

Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan bahwa merger antara Bank Jago dan BFIN dimungkinkan secara regulasi. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kedua entitas.

Syarat Utama Merger

  • Kedua perusahaan harus memenuhi ketentuan permodalan dan kesehatan keuangan yang ditetapkan OJK.
  • Proses merger harus mempertimbangkan kepentingan nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.
  • OJK akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana bisnis pasca-merger.

Dampak Potensial Merger

Jika merger ini terealisasi, akan terbentuk entitas keuangan yang lebih kuat dengan sinergi antara layanan perbankan digital Bank Jago dan pembiayaan konsumen BFIN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

OJK menekankan bahwa setiap langkah merger harus transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemegang saham masing-masing perusahaan setelah mendapatkan persetujuan regulator.