DPR Minta Streamer Stop Promosi Vape Libatkan Anak di Bawah Umur
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak para streamer atau pembuat konten langsung untuk segera menghentikan promosi rokok elektronik (vape) yang melibatkan anak-anak. Desakan ini muncul setelah ditemukan sejumlah konten di platform digital yang menampilkan anak-anak dalam promosi vape, yang dinilai melanggar aturan perlindungan anak dan ketentuan periklanan produk tembakau.
Praktik Promosi yang Meresahkan
Menurut pengamatan DPR, beberapa streamer secara terang-terangan menampilkan anak-anak dalam konten promosi vape, baik sebagai model, pengguna, maupun sekadar latar. Praktik ini dinilai sangat berbahaya karena dapat menormalisasi penggunaan vape di kalangan anak-anak dan remaja. Padahal, vape mengandung nikotin dan zat adiktif lainnya yang berisiko merusak kesehatan otak dan organ tubuh yang masih dalam masa pertumbuhan.
Dampak Negatif bagi Anak
Paparan terhadap promosi vape sejak dini dapat meningkatkan rasa penasaran anak untuk mencoba produk tersebut. Selain itu, anak-anak yang terbiasa melihat vape sebagai sesuatu yang keren dan modern akan lebih rentan terhadap tekanan teman sebaya untuk ikut menggunakannya. DPR menekankan bahwa melindungi anak dari paparan produk berbahaya adalah tanggung jawab bersama, termasuk para pembuat konten.
Langkah yang Perlu Diambil
DPR meminta platform digital untuk lebih tegas dalam menyaring konten yang melibatkan anak dalam promosi vape. Selain itu, para streamer diingatkan untuk mematuhi kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau. DPR juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pengawasan dan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Seruan untuk Orang Tua
Dalam kesempatan yang sama, DPR juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi konten yang dikonsumsi anak-anak di dunia digital. Orang tua diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang bahaya vape dan membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai dengan usianya.
Desakan ini menjadi pengingat bahwa industri konten digital, termasuk streaming, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk tidak mengeksploitasi anak demi keuntungan komersial. DPR berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan-segan memanggil pihak-pihak terkait jika diperlukan.
