September 15, 2026

KPK Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

KPK Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pada hari ini, penyidik memeriksa tujuh orang saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik kecurangan tersebut.

Pemeriksaan Saksi untuk Ungkap Praktik Kecurangan

Pemeriksaan terhadap tujuh saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap secara menyeluruh modus operandi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, termasuk staf administrasi dan akademisi di lingkungan Unsoed.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pungutan liar dan praktik suap dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. KPK kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan cukup bukti untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

  • Praktik suap diduga dilakukan untuk memuluskan penerimaan calon mahasiswa yang tidak memenuhi syarat akademik.
  • Sejumlah pegawai dan pejabat di Unsoed diduga terlibat dalam skema tersebut.
  • Kerugian negara akibat praktik ini masih dalam pendalaman KPK.

Langkah KPK Selanjutnya

KPK berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa lebih banyak saksi. Jika ditemukan cukup bukti, KPK akan segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

Publik dan civitas akademika Unsoed berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik korupsi yang merusak integritas dan kualitas sumber daya manusia.