September 1, 2026

KPK Curiga Praktik Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Merajalela di Perguruan Tinggi

KPK Curiga Praktik Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Merajalela di Perguruan Tinggi

KPK Temukan Indikasi Maraknya Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) semakin meluas di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Temuan ini didasarkan pada hasil penyelidikan dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. KPK menyoroti adanya potensi penyimpangan yang melibatkan oknum di dalam institusi pendidikan.

Modus Operandi Korupsi PMB

  • Pemalsuan nilai dan persyaratan administrasi calon mahasiswa.
  • Pemberian kuota khusus di luar jalur resmi dengan imbalan sejumlah uang.
  • Keterlibatan pihak ketiga sebagai perantara yang menjanjikan kelulusan tanpa prosedur benar.

KPK mengimbau seluruh pemangku kepentingan di lingkungan kampus untuk segera melakukan perbaikan sistem dan memperketat pengawasan. “Praktik korupsi seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan bagi calon mahasiswa yang berprestasi,” ujar juru bicara KPK dalam pernyataan resmi.

Lembaga antikorupsi itu pun mendorong masyarakat, khususnya calon mahasiswa dan orang tua, untuk proaktif melaporkan jika menemui indikasi kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus-kasus yang mencuat.