August 28, 2026

Presiden Prabowo Resmikan Muktamar ke-35 NU: Mengapresiasi Peran Besar NU bagi Indonesia

Presiden Prabowo Resmikan Muktamar ke-35 NU: Mengapresiasi Peran Besar NU bagi Indonesia

Presiden Prabowo secara resmi membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan pandangannya bahwa NU merupakan institusi yang memiliki sejarah panjang dan jasa yang sangat besar bagi perjalanan bangsa Indonesia.

NU sebagai Pilar Sejarah Bangsa

Menurut Presiden Prabowo, NU bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan pilar yang turut membentuk identitas dan ketahanan bangsa. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era pembangunan modern, NU selalu hadir memberikan kontribusi nyata, baik dalam bidang sosial, pendidikan, maupun politik. Presiden menegaskan bahwa peran NU tidak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia.

Kontribusi NU yang Diakui

  • Berperan aktif dalam pergerakan kemerdekaan nasional.
  • Membangun sistem pendidikan yang berbasis nilai keislaman dan kebangsaan.
  • Menjaga kerukunan antarumat beragama dan memperkuat persatuan.
  • Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Harapan Presiden untuk Muktamar ke-35

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan harapannya agar Muktamar ke-35 NU dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang membawa kemaslahatan bagi umat dan bangsa. Beliau juga mengajak seluruh elemen NU untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menghadapi tantangan zaman, seperti kemajuan teknologi dan dinamika global.

Muktamar ke-35 NU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran organisasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat modern tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi dan keislaman yang moderat. Presiden meyakini bahwa NU akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI.

Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh para tokoh agama, kiai, serta perwakilan dari berbagai cabang NU di seluruh Indonesia. Kehadiran Presiden Prabowo menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap kegiatan keagamaan yang berpihak pada kepentingan rakyat.