August 25, 2026

Warga Pati Geruduk DPR, Siapkan Aksi 27 Agustus dengan Dua Tuntutan: Sita Aset dan Hukuman Mati untuk Koruptor

Warga Pati Geruduk DPR, Siapkan Aksi 27 Agustus dengan Dua Tuntutan: Sita Aset dan Hukuman Mati untuk Koruptor

Warga Pati Berdemo di Depan DPR, Bawa Dua Tuntutan Tegas

Sejumlah warga dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mereka menyatakan akan menggelar aksi pada 27 Agustus mendatang dengan membawa dua tuntutan utama.

Tuntutan Pertama: Perampasan Aset Koruptor

Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar aset milik para koruptor disita oleh negara. Mereka menganggap perampasan aset merupakan langkah penting untuk memberikan efek jera dan memulihkan kerugian negara.

Tuntutan Kedua: Hukuman Mati bagi Koruptor

Selain perampasan aset, warga juga mendesak penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Menurut mereka, hukuman yang lebih berat diperlukan untuk memberantas korupsi yang sudah merajalela.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes masyarakat yang menginginkan penegakan hukum lebih tegas terhadap korupsi. Warga Pati berharap suara mereka didengar oleh pemerintah dan DPR.