August 20, 2026

DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, YLBHI Curiga Ada Rekayasa

DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, YLBHI Curiga Ada Rekayasa

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Namun, keputusan ini tidak luput dari kecurigaan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga adanya praktik ‘pengkondisian’ dalam proses seleksi tersebut.

Proses Persetujuan di DPR

Persetujuan ini merupakan hasil dari rapat paripurna yang digelar di Senayan. Sebelumnya, Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon. Dari proses tersebut, DPR memilih 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc untuk kemudian disahkan.

Kecurigaan YLBHI

YLBHI menyampaikan kekhawatirannya terkait transparansi dan independensi proses seleksi. Mereka menilai ada indikasi intervensi yang membuat hasil seleksi tidak murni berdasarkan kompetensi dan integritas calon.

Menurut YLBHI, praktik ‘pengkondisian’ ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk, seperti adanya tekanan dari pihak tertentu, pengaturan hasil uji kelayakan, atau bahkan manipulasi penilaian. Hal ini tentu sangat disayangkan karena dapat mencederai upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan dipercaya publik.

Pentingnya Hakim yang Independen

Keberadaan hakim agung dan hakim ad hoc yang independen merupakan pilar utama dalam penegakan hukum di Indonesia. YLBHI menegaskan bahwa proses seleksi yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mendapatkan hakim-hakim berkualitas yang mampu memutus perkara dengan adil, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

YLBHI berharap ke depannya proses seleksi hakim dapat dilakukan dengan lebih terbuka dan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas. Dengan begitu, integritas dan kredibilitas lembaga peradilan dapat terus terjaga.

Keputusan DPR ini pun menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan. Sebagian mengapresiasi kinerja DPR, namun tidak sedikit yang menyuarakan kekecewaan dan meminta agar proses seleksi dievaluasi secara menyeluruh.