July 22, 2026

Cegah Korupsi, Plt Sekjen MPR Soroti Dua Aspek Krusial

Cegah Korupsi, Plt Sekjen MPR Soroti Dua Aspek Krusial

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menekankan pentingnya dua hal fundamental dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah kesempatan yang menyoroti perlunya penguatan integritas dan sistem pengawasan.

Dua Pilar Pencegahan Korupsi

Dalam pandangannya, Siti Fauziah mengidentifikasi dua aspek utama yang harus menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Pertama, penanaman nilai-nilai integritas sejak dini, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun institusi publik. Kedua, penguatan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel untuk meminimalisir celah terjadinya tindak korupsi.

Integritas sebagai Benteng Moral

Menurut Siti Fauziah, integritas harus ditanamkan secara konsisten melalui keteladanan dan edukasi. Tanpa fondasi moral yang kuat, aparat dan pejabat publik rentan tergoda melakukan penyimpangan. Oleh karena itu, pembentukan karakter antikorupsi perlu dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan sekolah.

Sistem Pengawasan yang Ketat

Selain aspek moral, Siti Fauziah juga menekankan perlunya sistem pengawasan yang komprehensif. Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan beriringan, didukung oleh teknologi dan partisipasi publik. Dengan demikian, setiap potensi penyelewengan dapat dideteksi dan dicegah lebih awal.

Penegasan ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga pada upaya preventif yang berkelanjutan. Dua hal yang disoroti Plt Sekjen MPR tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi setiap individu dan lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.