KPK Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Langkah terbaru, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan Saksi untuk Perkuat Bukti
Pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup. Saksi-saksi yang dipanggil diduga mengetahui secara langsung praktik korupsi yang terjadi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
Kronologi Dugaan Korupsi
Dugaan korupsi ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. KPK kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi kuat adanya permainan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.
- Adanya pungutan liar di luar biaya resmi
- Manipulasi nilai ujian masuk
- Pemberian kursi khusus bagi calon mahasiswa yang membayar sejumlah uang
Langkah KPK Selanjutnya
Setelah memeriksa saksi-saksi, KPK akan menganalisis keterangan yang diperoleh. Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK tidak segan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
KPK mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi proses penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri. Jika menemukan indikasi korupsi, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke KPK.
