Kejati Aceh Raih Tiga Penghargaan Nasional dalam Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2024
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi di tingkat nasional dalam acara Evaluasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024. Prestasi ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kejati Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
Kategori Penghargaan yang Diraih
Dalam ajang evaluasi tersebut, Kejati Aceh berhasil menyabet penghargaan pada tiga kategori utama. Penghargaan tersebut meliputi:
- Kategori A: Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Terbaik
- Kategori B: Inovasi Pelayanan Publik
- Kategori C: Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus
Apresiasi untuk Seluruh Tim
Kepala Kejati Aceh menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras sehingga mampu meraih prestasi membanggakan ini. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung RI dalam sebuah acara yang digelar di Jakarta. Kejati Aceh dinilai unggul dalam berbagai aspek, termasuk efektivitas penanganan perkara, transparansi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
