Bareskrim Kejar WNA China Dalang Penipuan Email yang Rugikan Perusahaan AS hingga Rp 6,2 Miliar
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah memburu seorang warga negara China yang diduga menjadi otak di balik aksi penipuan melalui email hingga merugikan sebuah perusahaan asal Amerika Serikat (AS) sebesar Rp 6,2 miliar.
Kronologi Penipuan
Penipuan ini terungkap setelah perusahaan AS tersebut melaporkan kerugian finansial yang cukup besar kepada pihak berwenang. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan email palsu yang tampak resmi kepada korban, sehingga korban percaya dan akhirnya mentransfer sejumlah uang ke rekening yang dikuasai pelaku.
Peran WN China
Berdasarkan penyelidikan sementara, WN China tersebut diduga berperan sebagai perencana sekaligus pengendali jaringan penipuan internasional ini. Ia diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak lain untuk melancarkan aksinya.
Langkah Bareskrim
Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum internasional, untuk melacak keberadaan pelaku. Upaya pemburuan terus dilakukan, dan pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil ditangkap.
Imbauan untuk Publik
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu waspada terhadap modus penipuan berbasis email. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
- Verifikasi keaslian email sebelum melakukan transfer dana.
- Jangan mudah percaya pada permintaan transfer uang mendadak.
- Gunakan sistem keamanan email yang kuat, seperti autentikasi dua faktor.
- Segera laporkan ke pihak berwajib jika menerima email mencurigakan.
Pihak berwenang juga mengimbau agar perusahaan meningkatkan pengawasan internal terhadap transaksi keuangan, terutama yang melibatkan transfer dalam jumlah besar.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan Bareskrim berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
