September 14, 2026

Cek Tagihan Pajak Rutin Melalui Coretax, Wajib Pajak Diimbau Aktif

Cek Tagihan Pajak Rutin Melalui Coretax, Wajib Pajak Diimbau Aktif

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh wajib pajak (WP) untuk secara berkala memeriksa tagihan pajak melalui sistem Coretax. Langkah ini penting guna memastikan tidak ada tunggakan atau kewajiban perpajakan yang terlewat.

Kemudahan Akses Tagihan Pajak

Dengan adanya platform Coretax, proses pengecekan tagihan pajak menjadi lebih mudah dan transparan. Wajib pajak dapat mengakses informasi tagihan kapan saja dan di mana saja melalui perangkat yang terhubung dengan internet.

Mengapa Harus Rutin Mengecek?

  • Menghindari denda akibat keterlambatan pembayaran.
  • Memastikan data perpajakan selalu akurat.
  • Mendeteksi potensi kesalahan atau selisih tagihan sejak dini.

DJP berharap dengan kemudahan ini, kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi portal resmi DJP atau hubungi kantor pajak terdekat.