Coretax DJP Alami Pemeliharaan pada 5-6 September 2026, Layanan Offline Selama Enam Jam
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumumkan jadwal pemeliharaan sistem Coretax yang akan berlangsung pada tanggal 5 hingga 6 September 2026. Selama periode tersebut, layanan perpajakan akan mengalami gangguan dan tidak dapat diakses oleh wajib pajak.
Detail Pemeliharaan Sistem
Pemeliharaan ini dijadwalkan berlangsung selama enam jam, dimulai pada pukul 22.00 WIB pada tanggal 5 September hingga pukul 04.00 WIB pada tanggal 6 September 2026. Selama waktu tersebut, seluruh layanan yang terintegrasi dengan Coretax tidak akan berfungsi.
Dampak bagi Wajib Pajak
- Laporan pajak tidak dapat diajukan secara daring.
- Proses pembayaran dan pengembalian pajak tertunda.
- Akses ke data perpajakan pribadi tidak tersedia.
DJP mengimbau para wajib pajak untuk merencanakan aktivitas perpajakan mereka di luar jadwal pemeliharaan guna menghindari ketidaknyamanan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui saluran resmi DJP.
