Pemprov Banten Sebut 600 Kopdes Merah Putih Belum Miliki Lahan untuk Gedung
Pemerintah Provinsi Banten mengungkapkan bahwa sebanyak 600 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayahnya masih belum memiliki lahan untuk pembangunan gedung. Hal ini menjadi perhatian serius karena ketersediaan lahan merupakan syarat utama dalam realisasi program tersebut.
Kendala Lahan bagi Kopdes Merah Putih
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Ahmad Syahroni, menyatakan bahwa dari total 1.200 Kopdes Merah Putih yang direncanakan, baru sekitar 600 unit yang sudah memiliki lahan. Sisanya, sebanyak 600 Kopdes, masih terkendala masalah kepemilikan lahan untuk mendirikan gedung operasional.
Upaya Pemprov Banten
Pemprov Banten terus berupaya mencari solusi atas permasalahan ini. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:
- Melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengidentifikasi lahan kosong milik pemerintah daerah yang bisa digunakan.
- Mendorong pemanfaatan tanah wakaf atau hibah dari masyarakat untuk pembangunan gedung Kopdes.
- Memberikan pendampingan teknis kepada pengurus Kopdes dalam proses pengurusan izin lahan.
Dampak bagi Masyarakat Desa
Keterlambatan pembangunan gedung Kopdes Merah Putih dapat menghambat akses masyarakat desa terhadap layanan keuangan dan ekonomi. Kopdes ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, terutama dalam menyediakan simpan pinjam dan usaha produktif lainnya.
Pemprov Banten optimis masalah lahan ini dapat diatasi secara bertahap. Targetnya, seluruh Kopdes Merah Putih sudah memiliki gedung operasional pada akhir tahun 2025. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan swasta, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan target tersebut.
