Prabowo Targetkan Penerimaan Pajak Rp2.591,4 Triliun pada 2027, Fokus pada Penutupan Kebocoran
Jakarta, 3 Juni 2025
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun untuk tahun 2027. Angka ini tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (2/6).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa target tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai asumsi makroekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan berada di kisaran 5,3% hingga 5,6%. Selain itu, pemerintah juga memperhitungkan inflasi, nilai tukar rupiah, dan harga komoditas global.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya, menegaskan komitmennya untuk menutup kebocoran penerimaan negara. Ia menyebutkan bahwa salah satu prioritas utama adalah memperbaiki sistem perpajakan agar lebih efisien dan transparan. “Kita harus memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan rakyat benar-benar masuk ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Strategi Peningkatan Penerimaan
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan menerapkan beberapa strategi, antara lain:
- Ekstensifikasi pajak: memperluas basis wajib pajak dengan menjaring wajib pajak baru, terutama dari sektor digital dan ekonomi berbagi.
- Intensifikasi pajak: meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar.
- Reformasi administrasi perpajakan: menyederhanakan prosedur pelaporan dan pembayaran pajak, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan wajib pajak.
- Penutupan celah kebocoran: mengidentifikasi dan menutup celah yang memungkinkan terjadinya penghindaran dan penggelapan pajak, termasuk melalui pertukaran informasi perpajakan antarnegara.
Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) secara bertahap. Pada tahun 2025, rasio pajak diproyeksikan mencapai 10,2% dari PDB, dan diharapkan meningkat menjadi 11,2% pada 2027.
Reaksi dan Tantangan
Pengamat perpajakan menyambut positif target tersebut, namun mengingatkan bahwa pencapaiannya tidak mudah. Mereka menekankan perlunya konsistensi dalam implementasi reformasi perpajakan dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
Di sisi lain, dunia usaha berharap agar kebijakan perpajakan tidak memberatkan iklim investasi. Mereka meminta pemerintah untuk memberikan insentif yang tepat bagi sektor-sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan berbagai tantangan yang ada, pemerintah optimis target penerimaan pajak 2027 dapat tercapai jika seluruh elemen masyarakat, baik wajib pajak maupun aparatur pajak, bekerja sama dengan baik.
