August 2, 2026

Purbaya Intensifkan Penagihan Pajak, Bantah Keterlibatan Babinsa

Purbaya Intensifkan Penagihan Pajak, Bantah Keterlibatan Babinsa

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, atau yang akrab disapa Purbaya, kembali menegaskan komitmennya dalam menggenjot penerimaan negara dari sektor perpajakan. Langkah ini diambil sebagai upaya optimalisasi pendapatan negara di tengah tantangan ekonomi global.

Penagihan Pajak Semakin Masif

Dalam beberapa pekan terakhir, Ditjen Pajak gencar melakukan berbagai strategi penagihan, termasuk mengirimkan surat teguran dan melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang dinilai belum patuh. Purbaya menekankan bahwa semua tindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bantahan Keras Terkait Babinsa

Isu yang beredar di masyarakat mengenai keterlibatan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam proses penagihan pajak langsung ditepis oleh Purbaya. Ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi atau kerja sama resmi yang melibatkan aparat TNI dalam kegiatan penagihan pajak. “Itu tidak benar. Kami hanya bekerja sama dengan instansi terkait seperti pemerintah daerah dan kepolisian jika diperlukan,” ujarnya.

  • Penagihan dilakukan melalui jalur administrasi dan hukum yang jelas.
  • Ditjen Pajak mengedepankan edukasi dan persuasi sebelum tindakan represif.
  • Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Babinsa untuk menagih pajak.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Purbaya juga mengimbau agar wajib pajak segera melaporkan dan membayar kewajibannya secara tepat waktu.