BP dan K3 MPR Percepat Penyelesaian PPHN, Target Rampung 2027
Badan Pengkajian (BP) dan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI tengah mempercepat proses penyelesaian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Target penyelesaian dokumen penting ini ditetapkan pada tahun 2027.
Langkah Percepatan PPHN
Dalam upaya memenuhi target tersebut, BP dan K3 MPR melakukan berbagai langkah strategis. Percepatan ini dilakukan agar PPHN dapat segera diimplementasikan sebagai pedoman pembangunan nasional jangka panjang.
Fokus Utama PPHN
PPHN dirancang untuk menjadi haluan negara yang bersifat tetap dan mengikat bagi seluruh penyelenggara negara. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
- Memastikan kesinambungan pembangunan antar periode pemerintahan
- Menyediakan arah kebijakan yang jelas dan terukur
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan nasional
Dengan target rampung pada 2027, diharapkan PPHN dapat segera diundangkan dan menjadi landasan kokoh bagi masa depan bangsa.
