August 10, 2026

Kejagung Panggil 16 Saksi Kasus Korupsi MBG: Tenaga Ahli BGN dan Mitra SPPG Turut Diperiksa

Kejagung Panggil 16 Saksi Kasus Korupsi MBG: Tenaga Ahli BGN dan Mitra SPPG Turut Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil 16 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek MBG. Para saksi yang dipanggil antara lain tenaga ahli dari Badan Geospasial Nasional (BGN) dan mitra dari Satuan Pengawas Proyek Pemerintah (SPPG).

Pemanggilan Saksi oleh Kejagung

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan proyek MBG. Kejagung berupaya mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

Saksi yang Dipanggil

  • Tenaga ahli BGN yang diduga terlibat dalam perencanaan proyek.
  • Mitra SPPG yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek.
  • Pejabat dari instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam proyek MBG.

Dugaan Korupsi Proyek MBG

Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek MBG. Kejagung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Langkah Kejagung

  • Pemanggilan saksi secara bertahap.
  • Pemeriksaan dokumen dan bukti terkait proyek.
  • Koordinasi dengan lembaga terkait untuk memperkuat penyidikan.

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.