Dari Penangkapan Dua Wanita, Polres HSU Ringkus Pengedar Narkoba Residivis
Kasus peredaran narkoba kembali terungkap di wilayah Hulu Sungai Utara (HSU). Bermula dari penangkapan dua orang perempuan, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang residivis narkoba yang diduga menjadi bandar utama.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pria yang sudah pernah tersangkut kasus serupa sebelumnya.
Peran Residivis
Tersangka yang merupakan residivis ini diketahui memiliki peran penting dalam distribusi narkoba di wilayah HSU. Ia diduga memasok barang haram ke sejumlah pengedar kecil, termasuk kepada dua perempuan yang ditangkap lebih awal.
- Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda namun masih dalam satu jaringan.
- Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu dan alat hisap.
- Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres HSU untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika mencurigai adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar.
