Waka Komisi III DPR Dukung Larangan Total Vape, Serukan Ketegasan Negara
Usulan BNN untuk Melarang Vape Mendapat Dukungan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menginginkan pelarangan total terhadap rokok elektrik atau vape. Menurutnya, negara harus bersikap tegas dalam mengatur peredaran vape demi melindungi kesehatan masyarakat.
Alasan di Balik Dukungan
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran akan dampak negatif vape, terutama di kalangan generasi muda. Waka Komisi III menilai bahwa pelarangan total merupakan langkah yang diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan efek buruk jangka panjang.
- Melindungi kesehatan publik dari risiko vape.
- Mencegah peningkatan pengguna vape di kalangan remaja.
- Menegakkan aturan yang lebih ketat terhadap produk tembakau alternatif.
Harapan terhadap Pemerintah
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan nyata dengan mengeluarkan regulasi yang jelas dan tegas. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat proses pelarangan vape secara menyeluruh di Indonesia.
