Edukasi Hukum untuk 1.800 Mahasiswa Baru: Kejati NTT Cegah Kekerasan di Kampus
Kejaksaan Tinggi NTT Berikan Edukasi Hukum kepada 1.800 Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Kupang tentang Pencegahan Tindak Kekerasan di Kampus
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan edukasi hukum bagi 1.800 mahasiswa baru Politeknik Negeri Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan tindak kekerasan di lingkungan kampus.
Tujuan Edukasi Hukum
- Memberikan pemahaman dasar tentang hukum kepada mahasiswa baru.
- Mencegah terjadinya tindak kekerasan di kampus.
- Membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan mahasiswa.
Melalui edukasi ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga kampus, serta mampu menghindari perilaku yang melanggar hukum. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi NTT dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
