August 20, 2026

DPR Apresiasi Langkah Pengalihan Status Guru PPPK sebagai Terobosan Tata Kelola Pendidikan

DPR Apresiasi Langkah Pengalihan Status Guru PPPK sebagai Terobosan Tata Kelola Pendidikan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang mengalihkan status guru dari honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini dinilai sebagai terobosan signifikan dalam upaya pembenahan tata kelola pendidikan di tanah air.

Terobosan dalam Pengelolaan Tenaga Pendidik

Menurut pandangan DPR, kebijakan pengalihan status ini merupakan langkah maju yang patut didukung. Selain memberikan kepastian status bagi para guru, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Dengan status yang lebih jelas, para guru diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Dampak Positif bagi Guru dan Siswa

  • Meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja para guru.
  • Menciptakan iklim kerja yang lebih profesional dan produktif.
  • Berkontribusi pada peningkatan mutu pembelajaran bagi siswa.

Langkah ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang berkualitas di seluruh Indonesia. DPR berharap proses pengalihan status ini dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan.