August 1, 2026

Kuota Diklat Manajer Kopdes Gelombang Kedua Berkurang, Begini Penjelasannya

Kuota Diklat Manajer Kopdes Gelombang Kedua Berkurang, Begini Penjelasannya

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengumumkan bahwa kuota calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk pendidikan dan pelatihan (diklat) gelombang kedua akan mengalami pengurangan. Keputusan ini diambil seiring dengan rampungnya diklat gelombang pertama yang telah meluluskan ribuan peserta.

33.785 Calon Manajer Kopdes Lulus Diklat Gelombang Pertama

Diklat gelombang pertama yang digelar oleh Kemhan telah resmi menuntaskan proses pelatihan bagi 33.785 calon manajer Kopdes. Mereka dinyatakan lulus dan siap bertugas ke seluruh wilayah Indonesia. Pelatihan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang profesional.

Menurut laporan, para lulusan ini akan mulai ditempatkan di 1.021 titik lokasi yang telah ditentukan. Mereka akan menjalani masa tugas selama dua tahun ke depan. Proses penempatan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan dukungan di lapangan.

Kuota Diklat Gelombang Kedua Berkurang

Untuk diklat gelombang kedua, pemerintah memutuskan untuk mengurangi jumlah peserta. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi kebutuhan di lapangan serta optimalisasi sumber daya. Meski jumlahnya berkurang, kualitas pelatihan tetap dijaga agar setiap manajer Kopdes memiliki kompetensi yang mumpuni.

Pengurangan kuota ini juga disesuaikan dengan target pembangunan 35 ribu unit Kopdes yang ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Dengan demikian, jumlah manajer yang dibutuhkan akan proporsional dengan jumlah koperasi yang berdiri.

Klarifikasi Isu Gaji dan Uang Saku

Kemhan juga membantah kabar yang beredar bahwa peserta diklat Kopdes digaji sebesar Rp10 juta. Faktanya, peserta hanya menerima uang saku sebesar Rp1,5 juta selama masa pelatihan. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang keliru di masyarakat.

Selain itu, para calon manajer Kopdes yang telah lulus akan mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku setelah resmi bertugas. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan insentif yang layak bagi para pengelola koperasi desa.

Target Pembangunan Kopdes dan Penempatan Manajer

Pemerintah menargetkan pembangunan 35 ribu unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, proses pembangunan terus berjalan dan ditargetkan rampung dalam beberapa minggu ke depan. Setelah koperasi selesai dibangun, para manajer yang telah lulus diklat akan segera ditempatkan.

Penempatan dilakukan secara merata ke berbagai daerah, termasuk daerah terpencil dan perbatasan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari desa.

  • 33.785 calon manajer Kopdes lulus diklat gelombang pertama.
  • Kuota diklat gelombang kedua dikurangi.
  • Uang saku peserta diklat sebesar Rp1,5 juta, bukan Rp10 juta.
  • Target pembangunan 35 ribu Kopdes rampung 2-3 minggu ke depan.
  • Manajer akan bertugas selama dua tahun di 1.021 titik.

Dengan langkah ini, pemerintah optimistis program Kopdes Merah Putih dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.