Inspektur II JAM Was Lakukan Inspeksi Umum di Kejaksaan Tinggi Banten
Kejaksaan Tinggi Banten menerima kunjungan Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Umum di wilayah hukum setempat.
Tujuan Inspeksi
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Inspeksi umum merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
Fokus Pengawasan
- Pemeriksaan administrasi perkara dan manajemen keuangan
- Evaluasi kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Pemantauan disiplin pegawai dan tata kelola organisasi
- Identifikasi potensi penyimpangan serta pencegahan pelanggaran
Harapan dari Inspeksi
Melalui inspeksi ini, diharapkan tercipta tata kelola yang akuntabel dan transparan di tubuh Kejaksaan Tinggi Banten. Hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan institusi kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
