July 21, 2026

DJP Gandeng TNI dan Polri Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Menakut-nakuti

DJP Gandeng TNI dan Polri Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Menakut-nakuti

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana menggandeng TNI, Polri, dan Babinsa dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perpajakan di Indonesia.

Namun, rencana tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR mengingatkan agar keterlibatan aparat keamanan tidak menimbulkan kesan menakut-nakuti masyarakat. Sebaliknya, pendekatan edukatif dan persuasif harus tetap diutamakan.

Alasan DJP Menggandeng Aparat Keamanan

Menurut DJP, kolaborasi dengan TNI, Polri, dan Babinsa diperlukan untuk memperkuat basis data wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan. Dengan sinergi ini, diharapkan potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan dapat optimal.

Tanggapan DPR dan Publik

DPR menekankan agar DJP tidak menggunakan pendekatan represif dalam pengawasan. Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun, menyatakan bahwa pengawasan harus dilakukan secara profesional dan tidak menimbulkan keresahan. Ia juga mengingatkan bahwa Babinsa seharusnya fokus pada tugas pertahanan dan keamanan, bukan urusan perpajakan.

Poin Penting:

  • DJP akan melibatkan TNI, Polri, dan Babinsa dalam pengawasan kepatuhan pajak.
  • DPR mengingatkan agar tidak ada kesan menakut-nakuti wajib pajak.
  • Pendekatan edukatif dan persuasif harus tetap diutamakan.
  • Babinsa diminta fokus pada tugas pokoknya di bidang pertahanan dan keamanan.

Dengan adanya rencana ini, diharapkan pengawasan perpajakan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat.