July 12, 2026

Desakan Hukuman Mati hingga Bunker Misterius: Dua Fraksi DPR Minta Febrie Adriansyah Dihukum Berat

Desakan Hukuman Mati hingga Bunker Misterius: Dua Fraksi DPR Minta Febrie Adriansyah Dihukum Berat

Dua Fraksi DPR RI Desak Hukuman Mati untuk Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyuarakan tuntutan tegas agar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dijatuhi hukuman mati. Mereka menilai bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sangat merugikan keuangan negara dan layak mendapat sanksi maksimal.

Ketua Komisi III DRI Dengar Kabar Adanya Bunker Misterius

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI mengaku menerima informasi tentang adanya sebuah bunker tersembunyi yang terkait dengan kasus yang menjerat Febrie. Bunker tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan barang bukti atau dokumen penting. Informasi ini menambah daftar panjang kejanggalan dalam pengusutan kasus besar ini.

DPR Bentuk Tim Khusus untuk Mengusut Kasus Korupsi Mantan Jampidsus

Menindaklanjuti perkembangan kasus, DPR kemudian membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki secara mendalam dugaan korupsi yang dilakukan Febrie. Panja ini diharapkan mampu menguak seluruh fakta dan mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.

  • Desakan hukuman mati datang dari dua fraksi DPR RI.
  • Informasi soal bunker misterius memperkuat indikasi penyembunyian bukti.
  • Panitia Kerja (Panja) DPR dibentuk untuk mengusut tuntas kasus ini.