Utamakan Pertolongan Pertama, Bukan Merekam Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di jalan raya. Saat menyaksikan kejadian tersebut, banyak orang secara spontan mengeluarkan ponsel untuk merekam video atau mengambil foto korban. Namun, langkah ini justru tidak tepat dan bisa merugikan.
Prioritas Utama: Menolong Korban
Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas Polri) mengingatkan masyarakat bahwa tindakan pertama yang harus dilakukan saat melihat kecelakaan adalah memberikan pertolongan. Bukan malah sibuk merekam momen kecelakaan. Merekam tanpa memberikan bantuan hanya akan memperlambat penanganan korban dan berpotensi mengganggu akses petugas medis.
Langkah yang Benar Saat Melihat Kecelakaan
- Hentikan kendaraan dengan aman di lokasi yang tidak membahayakan pengguna jalan lain.
- Periksa kondisi korban dan lakukan pertolongan pertama sesuai kemampuan, misalnya menghentikan pendarahan atau memastikan korban dapat bernapas.
- Segera hubungi pihak berwenang melalui nomor darurat polisi (110) atau ambulans (119).
- Amankan lokasi kejadian dengan memasang segitiga pengaman atau memberi tanda agar pengendara lain waspada.
Mengapa Tidak Boleh Merekam?
Merekam korban kecelakaan, terutama dalam kondisi kritis, melanggar etika dan privasi. Selain itu, video tersebut bisa disalahgunakan di media sosial tanpa izin. Fokus utama haruslah pada keselamatan jiwa, bukan pada konten viral.
Dengan mengutamakan pertolongan dan segera menghubungi polisi, kita dapat menyelamatkan nyawa dan memastikan korban mendapat penanganan medis yang cepat dan tepat.
