OJK Sulawesi Tenggara Aktifkan Patroli Siber untuk Cegah Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah proaktif dengan mengerahkan patroli siber. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari maraknya penipuan berkedok investasi dan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Langkah Antisipatif OJK Sultra
Patroli siber yang dilakukan oleh OJK Sultra merupakan wujud keseriusan dalam mengawasi aktivitas keuangan digital. Dengan patroli ini, OJK dapat mendeteksi lebih dini adanya modus-modus penipuan baru yang beredar di dunia maya.
Fokus Pengawasan
Pengawasan difokuskan pada dua hal utama, yaitu:
- Penipuan Investasi: Menawarkan imbal hasil tidak wajar dengan skema yang tidak jelas.
- Pinjaman Online Ilegal: Aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di OJK dan kerap menerapkan praktik penagihan yang tidak etis.
Edukasi Masyarakat
Selain patroli siber, OJK Sultra juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan investasi atau pinjol melalui laman resmi OJK sebelum bertransaksi.
