July 12, 2026

DPR Bentuk Timwas, Kawal Kasus Febrie Adriansyah: Jangan Sampai Emas Ditukar Cokelat

DPR Bentuk Timwas, Kawal Kasus Febrie Adriansyah: Jangan Sampai Emas Ditukar Cokelat

DPR Bentuk Tim Pengawas Khusus Kasus Febrie Adriansyah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Pengawas (Timwas) untuk mengawal proses hukum yang menjerat Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR menegaskan komitmen untuk memastikan kasus ini tidak berakhir dengan keputusan yang merugikan keadilan. Mereka mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak seperti “emas ditukar cokelat”, yakni jangan sampai ada pengurangan hukuman atau penyimpangan yang merugikan.

Desakan Hukuman Mati dari Dua Fraksi

Dalam perkembangan terkini, dua fraksi di DPR RI mendesak agar Febrie Adriansyah dijatuhi hukuman mati. Desakan ini muncul setelah berbagai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Febrie selama menjabat sebagai Jampidsus. Fraksi-fraksi tersebut menilai tindakannya sangat merugikan negara dan melukai rasa keadilan masyarakat. Meski demikian, tuntutan ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut di internal DPR.

Timwas Dibentuk, DPR Turun Tangan

DPR tidak tinggal diam. Pembentukan Timwas Kasus Febrie Adriansyah menjadi bukti keseriusan parlemen dalam mengawal kasus ini. Timwas akan bertugas memantau proses penyidikan dan persidangan, memastikan tidak ada intervensi atau kecurangan yang terjadi. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. Masyarakat pun diharapkan ikut mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.