August 18, 2026

Asep N. Mulyana Sampaikan Amanat Jaksa Agung: Kejaksaan Wajib Tegak Lurus demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Asep N. Mulyana Sampaikan Amanat Jaksa Agung: Kejaksaan Wajib Tegak Lurus demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Pembacaan Amanat di Lingkungan Kejaksaan

Dalam sebuah kesempatan resmi, Asep N. Mulyana membacakan amanat dari Jaksa Agung yang menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh insan Kejaksaan. Amanat tersebut menggarisbawahi bahwa institusi Kejaksaan harus senantiasa berdiri tegak lurus dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Prinsip Tegak Lurus dalam Penegakan Hukum

Jaksa Agung menegaskan bahwa sikap tegak lurus bukan sekadar jargon, melainkan landasan moral yang harus dipegang setiap aparat kejaksaan. Hal ini berarti setiap langkah dan keputusan harus berdasarkan hukum yang berlaku serta nilai-nilai keadilan, tanpa pandang bulu atau intervensi dari pihak mana pun.

Pemulihan Kepercayaan Publik

Salah satu poin penting dalam amanat tersebut adalah upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penegakan hukum yang efektif. Oleh karena itu, setiap jaksa dan pegawai kejaksaan diharapkan mampu menunjukkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

  • Meningkatkan integritas dan moralitas aparat kejaksaan.
  • Memperkuat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
  • Mengedepankan pelayanan publik yang responsif dan humanis.
  • Menjaga independensi dan imparsialitas dalam proses hukum.

Harapan ke Depan

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, diharapkan Kejaksaan mampu menjadi lembaga yang tidak hanya profesional, tetapi juga dicintai dan dipercaya oleh rakyat. Amanat ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan harus selalu mengedepankan kebenaran dan keadilan demi kepentingan bangsa dan negara.