Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan Perlu Diimbangi dengan Penguatan Kapasitas Kelembagaan
Jakarta, DPR RI – Peningkatan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dinilai perlu diimbangi dengan langkah strategis penguatan kapasitas kelembagaan. Hal ini disampaikan oleh sejumlah anggota dewan dalam rapat kerja bersama pemerintah, mengingat besaran tukin yang naik signifikan harus berbanding lurus dengan peningkatan profesionalisme dan efektivitas kerja.
Mendorong Reformasi Birokrasi di Lingkungan TNI dan Kemhan
Anggota Komisi I DPR RI menekankan bahwa kenaikan tukin bukan sekadar soal kesejahteraan, melainkan juga momentum untuk mempercepat reformasi birokrasi. Dengan adanya tambahan penghasilan, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan TNI dan Kemhan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas.
Perlu Ada Target Kinerja yang Jelas
Para legislator mengusulkan agar setiap kenaikan tunjangan disertai dengan penetapan indikator kinerja utama (IKU) yang terukur. Dengan demikian, peningkatan pendapatan tidak hanya bersifat insidental, tetapi benar-benar mendorong produktivitas dan efisiensi organisasi.
- Pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
- Program pelatihan dan pengembangan SDM harus ditingkatkan, sejalan dengan alokasi tukin yang lebih besar.
- Sistem evaluasi kinerja berbasis teknologi informasi dapat diintegrasikan untuk memudahkan monitoring.
Dampak Positif bagi Pertahanan Negara
Dengan penguatan kapasitas kelembagaan, kenaikan tukin diharapkan mampu menciptakan efek berganda bagi pertahanan negara. Prajurit dan pegawai yang lebih sejahtera dan profesional akan berdampak langsung pada kesiapsiagaan operasional serta modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai rencana. Pemerintah pun diminta menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas terkait peningkatan kapasitas kelembagaan seiring dengan implementasi kenaikan tukin.
