August 25, 2026

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pungli ESDM Jawa Timur

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya.

Perkembangan Kasus

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Kejati Jatim menemukan bukti baru yang cukup untuk menetapkan tersangka tambahan. Tersangka baru ini diduga terlibat dalam praktik pungli yang merugikan keuangan negara. Hingga saat ini, identitas tersangka belum diumumkan secara resmi oleh pihak kejaksaan.

Latar Belakang Kasus

Kasus pungli di lingkungan Dinas ESDM Jatim pertama kali terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan hasil audit internal. Praktik pungli tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai dengan modus meminta sejumlah uang kepada perusahaan tambang untuk mempercepat proses perizinan atau menghindari sanksi.

  • Penetapan tersangka baru ini menambah daftar tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.
  • Kejati Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
  • Proses hukum terus berjalan dan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.

Masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses hukum ini dan melaporkan jika menemukan indikasi pungli serupa di instansi pemerintah lainnya.