September 2, 2026

Masa Berlaku Surat Keterangan Kompetensi Kini 3 Tahun, Perpanjangan Harus Lewati Ujian Penyegaran

Masa Berlaku Surat Keterangan Kompetensi Kini 3 Tahun, Perpanjangan Harus Lewati Ujian Penyegaran

Otoritas pajak telah mengeluarkan aturan baru mengenai Surat Keterangan Kompetensi (SKK) bagi para konsultan pajak. Berdasarkan informasi dari Ortax, masa berlaku SKK kini ditetapkan selama tiga tahun. Hal ini merupakan perubahan signifikan yang perlu dipahami oleh seluruh praktisi perpajakan.

Ketentuan Baru Masa Berlaku SKK

Setelah periode tiga tahun, pemegang SKK wajib memperpanjang sertifikatnya. Namun, proses perpanjangan tidak lagi sekadar administratif. Setiap konsultan pajak yang ingin memperpanjang SKK harus mengikuti ujian penyegaran terlebih dahulu.

Mengapa Ujian Penyegaran Diwajibkan?

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para konsultan pajak selalu memiliki pengetahuan dan kompetensi yang terkini. Regulasi perpajakan kerap mengalami perubahan, sehingga ujian penyegaran menjadi alat untuk menjaga kualitas layanan profesional di bidang ini.

Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan

  • Pantau masa berlaku SKK Anda, jangan sampai terlambat memperpanjang.
  • Persiapkan diri dengan mengikuti materi-materi terbaru seputar perpajakan.
  • Daftarkan diri untuk mengikuti ujian penyegaran yang diselenggarakan oleh otoritas terkait.
  • Setelah lulus ujian, urus perpanjangan SKK Anda sesuai prosedur yang berlaku.

Para konsultan pajak diharapkan segera menyesuaikan diri dengan aturan anyar ini. Dengan demikian, profesi konsultan pajak tetap terjaga kredibilitasnya dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.