August 17, 2026

Polantas Karawang Imbau Komunitas Kijang Tak Berhenti di Bahu Jalan Tol demi Keselamatan

Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, pihak Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) di wilayah Karawang (KARIB) memberikan himbauan penting kepada komunitas pengguna Kijang. Himbauan ini menekankan agar para anggota komunitas tidak berhenti di bahu jalan tol, karena hal tersebut sangat berbahaya dan dapat memicu kecelakaan.

Larangan Berhenti di Bahu Tol

Bahu jalan tol merupakan area yang dikhususkan untuk keadaan darurat, bukan untuk tempat berhenti atau berkumpul. Polantas KARIB mengingatkan bahwa berhenti di bahu tol tanpa alasan yang jelas dapat membahayakan pengguna jalan lain, terutama karena kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Risiko Kecelakaan yang Meningkat

Berhenti di bahu tol meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi kendaraan yang berhenti maupun pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang melaju kencang mungkin tidak sempat menghindar, sehingga dapat terjadi tabrakan beruntun. Selain itu, pengemudi yang keluar dari kendaraan juga sangat rentan tertabrak.

Alternatif Tempat Istirahat yang Aman

Untuk memenuhi kebutuhan beristirahat atau berkumpul, Polantas menyarankan agar komunitas menggunakan fasilitas rest area yang telah disediakan. Rest area dirancang khusus dengan area parkir yang luas dan aman, sehingga kegiatan berkumpul tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan tidak membahayakan keselamatan.

Imbauan untuk Selalu Utamakan Keselamatan

Polantas KARIB mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama komunitas otomotif, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Keselamatan bersama adalah prioritas utama, dan kepatuhan terhadap aturan adalah wujud tanggung jawab kita semua di jalan raya.