August 1, 2026

Pasca Putusan MK, DPR Nantikan Skema Baru Anggaran Makan Bergizi Gratis di APBN 2027

Pasca Putusan MK, DPR Nantikan Skema Baru Anggaran Makan Bergizi Gratis di APBN 2027

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan akan menunggu skema baru penganggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempengaruhi mekanisme alokasi dana program prioritas pemerintah tersebut.

Implikasi Putusan MK terhadap Anggaran MBG

Putusan MK mengharuskan pemerintah dan DPR untuk merancang ulang skema pendanaan MBG agar sesuai dengan ketentuan hukum yang baru. DPR menekankan pentingnya kepastian hukum dan transparansi dalam penyusunan anggaran, terutama untuk program yang menyasar peningkatan gizi anak sekolah dan ibu hamil.

Langkah DPR Selanjutnya

Anggota Komisi XII DPR mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu detail skema baru yang akan diajukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi:

  • Mekanisme penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah.
  • Besaran alokasi per sasaran penerima manfaat.
  • Indikator keberhasilan dan sistem monitoring program.

DPR berharap agar skema baru ini dapat memberikan kepastian bagi pelaksanaan MBG di masa mendatang serta memastikan tidak ada tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.

Proyeksi Anggaran 2027

Meskipun skema baru masih dalam perumusan, DPR memperkirakan pagu anggaran MBG pada APBN 2027 akan mengalami penyesuaian. Komisi XII akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam waktu dekat untuk membahas lebih lanjut rincian postur anggaran tersebut.

Putusan MK ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola program MBG sehingga lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel dalam penggunaan uang negara.