25 Pegawai Internal KBS Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pakan Ternak
Sebanyak 25 orang saksi dari internal Kebun Binatang Surabaya (KBS) telah diperiksa oleh pihak berwenang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pakan hewan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari temuan indikasi penyimpangan dalam pengadaan pakan hewan di KBS yang diduga merugikan keuangan negara. Modus yang dilakukan antara lain mark-up harga dan pengadaan fiktif yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Proses Pemeriksaan Saksi
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unit di KBS, mulai dari staf administrasi hingga pejabat struktural. Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak pagi hingga sore hari.
- Pemeriksaan meliputi klarifikasi dokumen pengadaan dan realisasi anggaran.
- Penyidik juga meminta keterangan terkait alur distribusi pakan hewan.
- Beberapa saksi diminta membawa bukti pendukung seperti nota pembelian dan laporan stok.
Pengembangan Kasus
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru setelah pemeriksaan saksi internal KBS selesai. Saat ini, penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti yang kuat.
Kasus dugaan korupsi pakan hewan di KBS ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kesejahteraan satwa di kebun binatang tertua di Indonesia tersebut. Pihak manajemen KBS menyatakan akan kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan.
