Kejagung Selidiki TPPU Febrie, Tujuh Saksi Diperiksa Termasuk Empat Penyidik
Tim khusus yang dibentuk oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie. Dalam perkembangan terbaru, tim yang terdiri dari sembilan jaksa tersebut telah memeriksa tujuh orang saksi pada hari ini.
Pemeriksaan Saksi dari Internal Kejagung
Dari ketujuh saksi yang diperiksa, empat di antaranya merupakan penyidik di lingkungan Kejagung sendiri. Langkah ini mengindikasikan bahwa proses penyidikan tengah menyisir kemungkinan adanya keterlibatan atau pengetahuan dari aparat penegak hukum internal.
Peran Tim 9 Jampidsus
Tim 9 yang dipimpin langsung oleh Jampidsus memiliki tugas khusus untuk mengusut tuntas aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan perkara TPPU Febrie. Pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
- Pemeriksaan dilakukan secara maraton di gedung Kejagung.
- Para saksi diperiksa terkait pengetahuan mereka tentang transaksi keuangan dan kepemilikan aset Febrie.
- Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung mengenai materi pemeriksaan secara detail. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
