August 24, 2026

Anggota DPR Usul Audit Korporasi Jadi Syarat Perpanjangan Izin untuk Cegah Karhutla Berulang

Anggota DPR Usul Audit Korporasi Jadi Syarat Perpanjangan Izin untuk Cegah Karhutla Berulang

Usulan Baru untuk Mengatasi Karhutla

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar audit korporasi dijadikan sebagai salah satu syarat dalam perpanjangan izin usaha. Langkah ini diharapkan mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi secara berulang.

Latar Belakang Usulan

Karhutla yang terjadi setiap tahun menimbulkan kerugian besar, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi. Banyak perusahaan yang diduga lalai dalam menerapkan praktik pengelolaan lahan yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat melalui audit korporasi.

Mekanisme yang Diusulkan

  • Audit dilakukan secara berkala terhadap perusahaan yang memiliki izin pengelolaan lahan.
  • Hasil audit menjadi pertimbangan utama dalam proses perpanjangan izin usaha.
  • Perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin.

Dengan adanya syarat audit korporasi, diharapkan perusahaan lebih disiplin dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di masa mendatang.