August 19, 2026

Darurat Angkutan Laut: 601 Kecelakaan Kapal Terjadi Sepanjang 2026, Ketua Komisi V DPR Angkat Bicara

Darurat Angkutan Laut: 601 Kecelakaan Kapal Terjadi Sepanjang 2026, Ketua Komisi V DPR Angkat Bicara

Jakarta – Angka kecelakaan kapal di perairan Indonesia pada tahun 2026 mencapai angka yang mengkhawatirkan. Data terbaru mencatat telah terjadi 601 insiden kecelakaan kapal sejak awal tahun. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, terutama di parlemen.

Ketua Komisi V DPR: Kondisi Darurat

Ketua Komisi V DPR RI, yang membidangi infrastruktur dan transportasi, secara tegas menyatakan bahwa situasi ini telah memasuki tahap darurat angkutan laut. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas tingginya frekuensi kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Menurutnya, angka 601 kecelakaan tersebut bukanlah sekadar statistik, melainkan cerminan dari masalah sistemik yang mendasar dalam pengelolaan keselamatan pelayaran nasional. Ia menyoroti beberapa aspek yang menjadi perhatian utama, antara lain:

  • Kelaikan kapal yang masih banyak di bawah standar.
  • Kualitas sumber daya manusia (SDM) pelayaran yang perlu ditingkatkan.
  • Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Desakan Perbaikan Menyeluruh

Ketua Komisi V mendesak Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa perbaikan tidak boleh hanya bersifat parsial, tetapi harus menyentuh seluruh rantai keselamatan, mulai dari regulasi, pengawasan, hingga infrastruktur pendukung.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa keselamatan jiwa penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama di atas segalanya. Setiap kecelakaan yang terjadi adalah sebuah kegagalan yang tidak bisa ditoleransi.

Data yang dirilis oleh berbagai sumber menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini memperkuat urgensi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi laut nasional.

Publik menunggu tindak lanjut nyata dari pemerintah untuk menjawab kekhawatiran ini dan memastikan bahwa moda transportasi laut yang menjadi tulang punggung konektivitas antar pulau dapat beroperasi dengan aman dan andal.