August 18, 2026

Menag Yaqut Tanggapi Dakwaan Korupsi Kuota Haji: Isinya Teknis, tapi yang Disalahkan Menteri

Menag Yaqut Tanggapi Dakwaan Korupsi Kuota Haji: Isinya Teknis, tapi yang Disalahkan Menteri

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait dakwaan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Ia menyoroti isi dakwaan yang dinilainya terlalu teknis, namun tetap menjadikan dirinya sebagai tersangka.

Pernyataan Menag Soal Dakwaan

Dalam pernyataannya, Yaqut menegaskan bahwa dakwaan yang diajukan lebih banyak memuat hal-hal yang bersifat teknis operasional. Menurutnya, keputusan strategis terkait kuota haji seharusnya tidak serta-merta dibebankan kepada menteri sebagai pribadi.

Isi Dakwaan yang Disorot

  • Yaqut menyebut dakwaan tersebut berisi rincian teknis yang seharusnya menjadi ranah pejabat eselon di bawahnya.
  • Ia juga menyayangkan bahwa proses hukum ini berpotensi mengganggu konsentrasi dalam menjalankan tugas pelayanan haji.

Respons dan Langkah Selanjutnya

Menag menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap membela diri di persidangan. Ia juga meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan ibadah haji yang sangat dinantikan masyarakat Indonesia.