August 12, 2026

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II Baru, Berikut Daftar Lengkapnya

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II Baru, Berikut Daftar Lengkapnya

Jaksa Agung Resmi Lantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II

Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, secara resmi melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan ini digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada [tanggal pelantikan].

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung memberikan sejumlah arahan penting kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan gaya hidup sederhana di tengah tugas yang diemban.

Daftar 15 Kajati yang Dilantik

Berikut adalah daftar lengkap para Kajati baru yang dilantik dalam acara tersebut:

  • Kajati [Nama Provinsi 1]
  • Kajati [Nama Provinsi 2]
  • Kajati [Nama Provinsi 3]
  • Kajati [Nama Provinsi 4]
  • Kajati [Nama Provinsi 5]
  • Kajati [Nama Provinsi 6]
  • Kajati [Nama Provinsi 7]
  • Kajati [Nama Provinsi 8]
  • Kajati [Nama Provinsi 9]
  • Kajati [Nama Provinsi 10]
  • Kajati [Nama Provinsi 11]
  • Kajati [Nama Provinsi 12]
  • Kajati [Nama Provinsi 13]
  • Kajati [Nama Provinsi 14]
  • Kajati [Nama Provinsi 15]

Selain para Kajati, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung juga turut dilantik. Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penguatan organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.

Pesan Jaksa Agung: Jaga Integritas dan Hidup Sederhana

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjunjung tinggi integritas. Ia meminta agar para jaksa tidak terjerumus dalam gaya hidup mewah yang dapat menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat.

“Saya minta para jajaran untuk menjaga integritas dan hidup sederhana. Jangan sampai kita terlena dengan kemewahan yang bisa merusak citra institusi,” tegas Jaksa Agung.

Ia juga menekankan bahwa tugas sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia.